
Bambang saat membuka Lokakarya Komisi Perlindungan Tumbuhan di Asia dan Pasifik, atau Asia and Pacific Plant Protection Commission (APPPC) di Denpasar, Bali, Senin (22/5).
JAKARTA, Jurnas.com – Lokakarya Komisi Perlindungan Tumbuhan di Asia dan Pasifik (Asia Pacific Plant Protection Commission/ APPPC) digelar Badan Karantina Pertanian (Barantan), melalui Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati (KTKHN) di Denpasar, Bali.
Kepala Pusat KTKHN, AM Adnan dalam keterangannya diterima menuturkan bahwa lokakarya ini salah satunya ditujukan untuk mengantisipasi hambatan ekspor pertanian tanah air di negara tujuan ekspor.
"Saat ini kita masih menghadapi beberapa hambatan ekspor pertanian, salah satunya adalah komoditas mangga yang masih terkendala masuk pasar Jepang. Untuk itu dengan menggelar lokakarya ini kita akan mempelajari cara mengantisipasi hambatan ekspor ini," kata dia.
Adnan mengatakan, para peserta lokakarya akan mendapatkan pengetahuan mengenai pemantauan dan pengendalian hama penyakit dari narasumber yang berkompeten. Di antaranya, Claire Hollis dan Elizabeth Mc Crudden dari Australian Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) dan Antarjo Dikin dari Pusat KTKHN, Barantan.
Pada kegiatan ini, sebanyak 33 peserta yang berasal dari 17 negara di Asia dan Pasifik akan bersama-sama belajar membebaskan hama penyakit asal tumbuhan. Selain untuk melestarikan kekayaan sumber alam hayati sekaligus mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan dan menembus pasar ekspor.
Sebagai informasi, mangga gedong gincu asal Jawa Barat masih sulit memasuki pasar ekspor khususnya negara Jepang akibat isu lalat buah jenis Bactrocera occipitalis yang terdeteksi di wilayah Kalimantan.
Dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan upaya harmonisasi aturan teknis dengan pemerintah Jepang berupa penetapan lokasi bebas hama atau pest free area.
"Bukan hal mudah untuk melakukan harmonisasi ini agar komoditas pertanian kita dapat menembus pasar baru, diperlukan kerja keras dan sinergisitas antar direktorat perlindungan sub sektor pertanian, dinas pertanian di daerah, petani dan stake holder lainnya,"pungkas Adnan.
KEYWORD :Hambatan Ekspor Pertanian Karantina Pertanian AM Adnan