Rabu, 08/05/2024 08:03 WIB

Jangan Berulang Konyol karena Pinjol, Ini Tips Mencegahnya

Jangan Berulang Konyol karena Pinjol, Ini Tips Mencegahnya

Ilustrasi rekening

Jurnas.com – Dunia digital makin menggoda, karena memudahkan hidup dan serba cepat dibuatnya. Salah satu yang menggemaskan, yakni adanya demam pinjaman online (pinjol). 

Data boks katadata.id mencatat, per Desember 2022 jumlah penyaluran pinjol di wilayah Pulau Jawa mencapai Rp 15,68 triliun. Naik 2,61 persen dari bulan sebelumnya yang sudah mencapai Rp 15,28 triliun.

”Mudah dan cepatnya syarat bukan berarti kita lengah untuk mengambil pinjol. Teliti dan cek keakurasian pemberi pinjol. Tak sedikit yang menipu. Jangan mau terulang jadi konyol, karena pemberi pinjol ternyata penipu,” pesan Rizky Wulandari, dosen dan praktisi regional treasurer member ACSB East Java, saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di acara ”Pesta Rakyat Desa Talang Rejoso”, di lapangan Desa Talang Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (7/5).

Selain Rizky Wulandari, diskusi offline (luring) yang mengupas topik ”Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal” itu juga menghadirkan dua narsum lain. Yakni, Chief Operating Regional ACSB East Java Muhadjir Sulthonul Aziz, dan Wakil Ketua RTIK Tulungangung, Mochamad Ismanu Roziqi, serta Ari Utami yang bertindak selaku moderator.

Apa yang mesti diwaspadai sebelum mengajukan pinjol? Rizky Wulandari mengatakan, sering kita menerima WA tau SMS. Bunyinya, ”Anda butuh pinjaman? Kami tawarkan pinjaman modal usaha tanpa survei dan agunan, serta dengan bunga ringan.”

”Nah, padahal, ciri pinjol yang bikin kita konyol adalah kalau memiliki tiga ciri khas itu. Pertama, tidak ada survei dan persyaratan. Kedua, penawaran dari SMS umum yang tidak dikenal; dan ketiga, kelengkapan informasi perusahaan yang tidak lengkap. Kalau ketemu seperti itu, tolak atau abaikan saja penawaran itu,” saran Rizky. 

Kelengkapan informasi perusahaan pemberi pinjaman memang sangat penting sebelum bertransaksi pinjol. Muhadjir Sulthonul Aziz mengingatkan, perusahaan pemberi pinjaman mesti terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan punya situs resmi.

”Jelasnya, perusahaan pinjol itu resmi, punya situs, dan nomor kontak yang juga resmi. Lalu, pastikan rekening pemberi yang menampung angsuran juga akurat. Manfaatkan layanan cekrekening.id untuk mengecek validasi rekening perusahan pinjol yang resmi,” saran Muhadjir.

Hal lain menyangkut keamanan digital saat bertransaksi, Ismanu Roziki menimpali, amankan rekening dan akun, juga ATM kita, dari ancaman pencuri digital yang bisa mengambil isi saldo setiap saat. Salah satu tips amannya adalah mengganti pin ATM atau password ke akun pribadi secara berkala.

”Bila perlu sebulan sekali, bahkan kalau perlu gunakan two factor authentication, angka dan huruf dilengkapi sidik jari. Sedikit ribet, tapi lebih aman untuk kita,” pungkas Roziqi.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024. 

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Program IMCD diperlukan, lantaran survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan We Are Social menemukan bahwa pengguna internet dan media sosial di Indonesia pada periode 2021-2022 sudah mencapai 220 juta orang. ”Padahal, pada 2019, jumlah itu masih di kisaran 175 juta orang,” jelasnya. 

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page, Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Pinjol Tips




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :