Senin, 29/04/2024 12:41 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023

Pengamat mengamati hilal di menara gedung Fakultas Kedokteran Kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA), Bandung, Jawa Barat. (Foto Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri 2023 Masehi jatuh pada Sabtu (22/4), setelah diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.

"Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal. Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan sidang Isbat di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, penetapan 1 Syawal antara Pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada Jumat (21/4) yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal. Sementara Pemerintah pada Sabtu (22/4) berdasarkan kriteria MABIMS.

Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, BMKG, ahli astronomi, perwakilan negara sahabat, dan tamu undangan lainnya.

Sidang isbat digelar Kamis sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan 1 Syawal/Idul Fitri. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.

Kemenag juga telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal di 123 titik di Indonesia. Kementerian Agama kemudian mendengarkan laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.

Kegiatan dilanjutkan dengan salat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.

KEYWORD :

Kemenag sidang isbat Idul Fitri 2023




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :