Jum'at, 17/05/2024 14:47 WIB

Langgar Aturan, Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Anggotanya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan akan menindak anggotanya yang melanggar peraturan yang berlaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan akan menindak anggotanya yang melanggar peraturan yang berlaku. Baginya, yang seperti itu merupakan sebuah penyakit yang harus diobati.

Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri kegiatan silaturahmi dengan awak media online maupun TV di Mapolda Metro Jaya pada hari Rabu (12/4/2023) kemarin sore.

“Kalau ada anak buah kami yang melanggar diberitakan, bagi kami bukan suatu aib. Karena kalau tubuh kita ada penyakit, tentunya penyakit itu harus diobati,” ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/4/2023).

“Sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan Kasatwil, saya akan tegas dengan segala bentuk pelanggaran,” sambungnya.

Lebih lanjut, Karyoto juga menyampaikan akan melakukan penegakan hukum untuk setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya karena sebagai aparat harus bekerja sesuai dengan tugas pokoknya.

“Karena tugas pokok aparat kepolisian adalah memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat, di samping tugas lain adalah sebagai aparat penegak hukum,” jelasnya.

KEYWORD :

Kapolda Metro Melanngar Peraturan Anggota




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :