Kamis, 16/05/2024 13:25 WIB

Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Uang Rp7 Miliar

Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3).

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yg diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK.

Dia menyebut, dugaan penerimaan uang Rp7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yg lain," kata Ali.

Selain itu, Sugeng mengaku membawa empat alat bukti ke KPK. Di antaranya bukti transaksi pengiriman dana atau transfer dan bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Sugeng menyebut, bukti percakapan itu menegaskan bahwa Eddy Hiariej memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ungkap Sugeng.

Sugeng menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.

“Masih (hangat, Red) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” tuturnya.

Sementara itu, Eddy Hiariej merespons soal pelaporan yang dilakukan IPW terhadap dirinya. Dia tidak ingin menanggapi serius, sebab permasalahan ini bukan pada dirinya, melainkan ada di asisten pribadinya (aspri).

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

"Silakan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuhnya.

KEYWORD :

KPK Wamenkumham Eddiy Hiariej IPW Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :