Dahlan Iskan
Jakarta - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.
"Ya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Jumat dilansir Ant. Dikatakan Rum, kejaksaan segera memeriksa Dahlan Iskan untuk menindaklanjuti putusan MA yang menyebutkan keterlibatan dalam kasus tersebut atas nama Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi. "Segera diperiksa," katanya.Baca juga :
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
"Saya sudah menerima putusan MA yang menyatakan bahwa Dasep Ahmadi melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sesuai dakwaan primer. Yang ada di situ Dahlan Iskan, siapa lagi," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Mobil Listrik Dahlan Iskan


















