Selasa, 13/05/2025 12:09 WIB

Kejagung Bakal Periksa Menkominfo Jhonny Plate Besok

Dia memastikan surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejagung kepada politikus NasDem itu. 

Menkominfo Johnny G Plate

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate pada Kamis (9/2) besok.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

“Rencana, Kamis kami akan panggil Menteri (Kominfo)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi kepada wartawan, Rabu (8/2).

Dia memastikan surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejagung kepada politikus NasDem itu. Kendati demikian, Ketut mengaku belum mengetahui apakah Plate akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.

“Belum ada komunikasi (kedatangan),” papar Kuntadi.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara untuk tiga tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi, kata dia, ketiga tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

KEYWORD :

Kejagung Korupsi Menara BTS Kominfo Johnny Plate Menkominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :