Rabu, 24/04/2024 19:04 WIB

DPR Siapkan Instrumen Pemanggilan Paksa Terhadap PT MSU dan James Riady

Kita kan sudah memanggil PT Meikarta, tapi dia enggak datang. Ini mungkin nanti panggilan kedua ini kita akan memanggil CEA Lippo sebagai pemilik Meikarta akan dipanggil ke Komisi VI.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Khilmi. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI menyiapkan langkah pemanggilan paksa terhadap Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) apabila kembali mangkir dari undangan.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

Pemanggilan paksa, menurut dia, akan dilakukan lantaran pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu 25 Januari 2023 lalu, PT MSU diketahui tak hadir dan tanpa pemberitahuan.

Selain mengundang Presdir PT MSU, Komisi VI juga memanggil bos Lippo Group James Riady. Kehadirannya dianggap penting karena keputusan-keputusan tidak bisa diambil PT MSU selaku pengembang Meikarta, melainkan pada pemilik langsung yakni Lippo Group.

"Ya kita akan panggil lagi melalui instrumen yang ada di DPR untuk panggil paksa," tegas dia.

"Kita kan sudah memanggil PT Meikarta, tapi dia enggak datang. Ini mungkin nanti panggilan kedua ini kita akan memanggil CEA Lippo sebagai pemilik Meikarta akan dipanggil ke Komisi VI," imbuh Khilmi menegaskan.

Terlepas dari itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya konsisten dalam memperjuangkan hak-hak konsumen Meikarta. Apalagi, konsumen yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) merasa dirugikan dan sudah melaporkan ke DPR RI.

"Apa yang diceritakan, bahwa konsumen sudah membayar uang muka atau dp dan cicilan, tapi sampai sekarang barang pun belum diberikan," ucap Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X itu.

Dia melanjutkan, pihaknya juga akan menanyakan langsung persoalan konsumen Meikarta ini kepada BKPM dan Kementerian Investasi.

"Dan disini, Komisi VI adalah mitra dari BKPM dimana Kementerian investasi itu juga ada. Nanti juga kita akan tanyakan ke BKPM bagaimana Meikarta sebagai investor yang tidak bisa melaksanakan kewajibannya atau memenuhi hak pembeli untuk diberikan," jelas Khilmi.

Soal tindaklanjut dari usulan pembentukan Panitia Khusus Meikarta, Khilmi menyatakan jika dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan koordinasi antar pimpinan komisi. Selanjutnya dilaksanakan rapat gabungan untuk menentukan keberlangsung Pansus Meikarta.

"Nanti itu dilakukan koordinasi antar ketua, baru kita bisa menentukan kapan rapat gabungan itu dilaksanakan. Jadi setelah kita surat menyurat komisi, baru kita nanti akan menentukan kapan. Sejauh ini belum ada rapat," tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Khilmi PT MSU Meikarta James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :