Rabu, 02/07/2025 00:14 WIB

Putu Siapkan 40.000 Dollar Singapura untuk Politisi Rinto

Putu juga meminta maaf atas segala perbuatannya yang telah menciderai citra lembaga DPR RI.

Terdakwa kasus suap terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang untuk Provinsi Sumatera Barat pada APBN-P 2016 I Putu Sudiartana mendengarkan keterangan saksi saat

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana mengaku ‎telah mempersiapkan uang 40.000 dollar Singapura untuk diberikan kepada Anggota Banggar DPR RI dari Partai Demokrat, Rinto Subekti.

Pernyataan itu dikatakan  saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1/2017). "Waktu itu, saya mau kasi uang untuk biaya tiket ke Pak Rinto," ungkap Putu.

Uang itu dibawa Putu saat pertama kali boyong ke kantor KPK. Menurut Putu, uang sengaja dibawa lantaran dirinya tak menyangka akan ditahan KPK.

Seperti diketahui, Putu dicocok Tim KPK di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami sekitar pukul 21.00, Selasa (28/6/2016). Selain Putu, dalam OTT itu tim juga mengamankan sejumlah orang. Nah, KPK dalam OTT itu menyita barang bukti berupa bukti transfer senilai Rp 500 juta dan uang tunai sebanyak 40.000 dollar Singapura.

"Saya tidak tahu kalau saya mau ditangkap sama KPK. Saya sudah janji mau bayar, makanya uang saya siapkan. Saya pikir di Gedung KPK hanya satu jam, setelah itu saya boleh pulang," ujar Putu.

Lelaki yang didakwa menerima suap terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016 ini dalam pengakuannya mengakui kesalahannya. Putu juga meminta maaf atas segala perbuatannya yang telah menciderai citra lembaga DPR RI.

"Hukumlah saya yang seadil-adilnya untuk  bisa kembali ke masyarakat. Saya salah dan saya juga sudah memahami kesalahan saya. Saya minta maaf, saya tidak paham ilmu hukum. Benar-benar saya tidak paham, saya malu sama Ketua DPR, sama Ketua Komisi III, saya minta maaf," ujar  Putu.

KEYWORD :

Kasus Korupsi KPK I Putu Sudiartana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :