Rabu, 01/04/2026 14:01 WIB

DPR Dorong Menteri Nadiem Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun





Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek berkomitmen (untuk) implementasi program prioritas nasional dan pembiayaannya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf. (Foto: Dok. TribunNews)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI sepakat mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menuntaskan Program Wajib Belajar 12 Tahun sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai, dukungan berupa program prioritas nasional sekaligus pembiayaannya harus sejalan dengan penuntasan Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia.

Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek berkomitmen (untuk) implementasi program prioritas nasional dan pembiayaannya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas,” kata dia dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Tak hanya itu, Politikus Demokrat ini juga meminta  Kemendikbudristek mengawal pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK NonFisik Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp128 triliun. Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) dan program prioritas lainnya yang berada dalam payung kebijakan Merdeka Belajar.

Terakhir, Dede Yusuf turut menekankan simulasi penambahan dana yang akan dialokasikan untuk PIP, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan percepatan program prioritas lainnya.

“Hal ini menjadi penting karena Kemendikbudristek mengusulkan adanya pembiayaan pendidikan yang dialihkan lewat dana LPDP sebagai akibat dari kebijakan automatic adjustment dari Kementerian Keuangan,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim meminta dukungan dari Komisi X DPR RI agar setiap kebijakan tahun 2023 yang dijalankan oleh Kemendikbudristek bisa terlaksana sesuai harapan.

“Jadi tantangan (tahun 2023) sangat besar, di mana kebutuhan untuk membesarkan berbagai program kita semakin banyak dengan tantangan anggaran yang mempersulit keadaan. Jadi, mohon dukungan Komisi X untuk benar-benar bisa membantu aspek masalah dari sisi anggaran,” tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Demokrat Dede Yusuf Kemendikbudristek anggaran wajib belajar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :