
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Jakarta - Merespon kabar penangkapan hakim anggotanya Patrialis Akbar, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat tertutup yang sedianya dilanjutkan dengan siaran pers.
Sejatinya, siaran pers dijadualkan pada pukul 13.00 WIB malah molor. Pasalnya, rapat yang melibatkan seluruh majelis hakim MK tersebut tak kunjung usai.Rapat akhirnyaa ditutup sekitar pukul 15.30 WIB dan siaran pers digelar pukul 16.00 WIB. Ketua MK Arief Hidayat mengakui, rapat yang dilakukan berlangsung alot."Menyikapi permasalahan tersebut, Mahkamah Konstitusi sejak siang hingga sore hari ini telah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH)," ujar Arief yang didampingi tujuh hakim lainnnya saat siaran pers di kantor MK di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1/2017).OTT Suap MK KPK