
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan mengantisipasi terjadinya provokasi dalam pelaksanaan Pemilu melaui penyedia Sosial Media (Sosmed).
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya provokasi harus dilakukan pencegahan melalui Sosmed. Untuk itu, diperlukan aturan dalam RUU tersebut."Kita mau tanya bisa enggak kita panggil Yahoo, kita panggil Google, Facebook, Twitter, dan Instagram untuk kita antisipasi, kita cegat provokasi-provokasi masyarakat di hulunya," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1).Baca juga :
Usman Kansong Mundur dari Dirjen IKP
Untuk itu, kata Lukman, diperlukan koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara demi kelancaran pembahasan RUU tersebut. Disamping itu, Pansus ingin mengetahui apakah perlu menghadirkan pihak perusahaan penyedia internet tersebut.
Usman Kansong Mundur dari Dirjen IKP
Baca juga :
PKB Trenggalek Polisikan Lukman Edy
PKB Trenggalek Polisikan Lukman Edy
Pansus RUU Pemilu Sosmed Menkominfo Lukman Edy