Sabtu, 20/04/2024 14:05 WIB

KPK Diminta Usut Dugaan Kasus Tambang Ilegal yang Diduga Seret Petinggi Polri

Belakangan, nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut membekingi aksi pertembangan ilegal di wilayah Kaltim.

Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut terkait dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Terlebih, KPK menyatakan siap bekerja sama dengan Polri dalam mengusut kasus tersebut.

Belakangan, marak diberitakan bahwa nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut membekingi aksi pertembangan ilegal di wilayah Kaltim.

Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) menyerahkan sejumlah dokumen, terkait dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam membekingi tambang ilegal. Dokumen tersebut masih berkaitan dengan video Ismail Bolong yang viral beberapa waktu lalu.

"Dugaan keterlibatan Agus dan sejumlah perwira kepolisian dalam membekingi dan menampung `uang koordinasi` tambang batu bara ilegal merupakan momentum pembenahan besar-besaran di tubuh institusi Polri," kata Giefrans di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Dia juga meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lamban dalam menindak anggotanya, apalagi telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong.

Dalam sebuah video yang viral di jagat maya, Ismail mengaku menyetor uang ke sejumlah perwira hingga jenderal polisi di kepolisian Kalimantan Timur serta Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam pengakuan itu, Ismail menyatakan mengantar langsung uang setoran kepada Kabareskrim Komjen Pol Jenderal Agus Adrianto sebesar Rp 6 miliar dalam tiga kali pengiriman selama September-November 2021.

"Video Ismail Bolong tersebut, meski belakangan dibantah, makin menguatkan keyakinan publik bahwa praktik kotor tersebut bukan sekadar rumor. Apalagi belakangan beredar surat dari Ferdy Sambo kepada Kapolri tertanggal 7 April 2022 soal hasil pemeriksaan timnya terhadap dugaan beking tambang ilegal di Kalimantan Timur," tegas Giefrans.

Terpisah, Deputi Penindakan KPK Karyoto telah menyatakan, siap bekerja sama dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi terkait tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, yang diungkapkan Aiptu (purn) Ismail Bolong. Sebab, saat ini penanganan kasus tersebut masih ditangani Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau ada kerja sama dengan kita (KPK), tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," ucap Karyoto, Selasa (29/11).

KEYWORD :

KPK Pertambangan Ilegal Kabareskrim Agus Andrianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :