Senin, 06/05/2024 00:09 WIB

Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kapolri Tegaskan Terus Berjalan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan sidang etik Anggotanya di kasus Brigadir J akan terus berjalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com- Sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan beberapa Anggota Polri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga dipastikan terus berjalan. Hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang akan menjalani sidang etik, hari ini Senin (31/10).

"Nanti akan diinfokan oleh humas, karena sekarang terbagi untuk tangani beberapa kasus yang sedang terjadi,” kata Listyo Sigit di Jakarta, Minggu (30/10/2022) malam.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan terungkap dari keterangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis (27/10).

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada Kamis (3/11), karena pada Senin (31/10) yang bersangkutan menjalani sidang etik di Propam Polri.

Sidang etik ini akan dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing. Sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 43, Susunan Keanggotaan KKEP untuk memeriksa terduga pelanggar perwira tinggi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (2) terdiri atas Irwasum atau perwira tinggi Polri yang pangkatnya setingkat lebih tinggi dari terduga pelanggar.

KEYWORD :

Hendra Kurniawan Sidang Etik Listyo Sigit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :