Sabtu, 18/05/2024 23:11 WIB

Memori Banding 4 Anggota Polri yang Dipecat Diterima, Sidang Akan Dilanjutkan

Memori banding empat Anggota Polri diterima. Polri siapkan Hakim dalam proses persidangan selanjutnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Empat perwira Polri yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah mengajukan banding dan memori bandingnya telah diterima pihak Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun tim hakim untuk pelaksanaan sidang banding.

“Kemarin sudah saya tanyakan kepada Karowabprof, untuk memori banding memang sudah diterima. Tapi lagi penyusunan hakim bandingnya,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Dedi menambahkan, pihaknya akan mengumumkan kapan pelaksanaan sidang banding apabila hakim bandingnya telah disusun.

“Nanti apabila hakim bandingnya sudah disusun, kemudian diajukan kepada pimpinan dan sudah disahkan, baru bisa kita umumkan kapan untuk pelaksanaan sidang banding akan digelar,” jelasnya.

KEYWORD :

Memori Banding Pemberhentian Dedi Prasetyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :