Selasa, 13/05/2025 19:31 WIB

Jhoni Allen Resmi Didepak dari DPR, Demokrat: Sudah Kami Tunggu-tunggu

itu, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya telah menunggu lama proses pemecatan salah seorang kader yang membelot tersebut.

Anggota Komisi V DPR, Jhoni Allen Marbun. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Jhoni Jhoni Allen Marbun resmi diberhentikan sebagai anggota Komisi V DPR RI melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/P Tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya telah menunggu lama proses pemecatan salah seorang kader yang membelot tersebut.

“Ya dari kami itu memang sudah seharusnya, sudah kami tunggu-tunggu karena proses suratnya sudah cukup lama,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (14/9).

Fraksi Demokrat, lanjut dia, sudah mencari pengganti Jhoni Allen Marbun. Dia merupakan kader partai yang jumlah perolehan suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 berada di bawah Jhoni.

“Karena kita mengikuti, menghormati, dan menghargai perjuangan kader-kader kita, suaranya (yang) terbesar setelah ini (Johni) ya kita naikan, enggak bisa diganti yang lain,” katanya.

“Konsep Mas AHY seperti itu, yang berhak kita berikan kepada yang berhak,” imbuh Herzaky.

Diketahui, Johni Allen Marbun dipecat sebagai Kader Partai Demokrat karena terlibat upaya kudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Jhoni Allen diketahui bergabung dengan rombongan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tandingan pada Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, 5 Maret 2021.

Namun, dalam perjalanannya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak mengesahkan kepemimpinan Partai Demokrat versi Moeldoko. Buntutnya, Jhoni Allen bersama kader lain yang terlibat gerakan tersebut, yakni Yus Sudarso, Tri Yulianto, Darmizal, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya dipecat pada 1 Maret 2021.

Selain itu, politikus senior Marzuki Alie juga turut dipecat karena dinilai melanggar etika partai dengan menyebarkan kebencian dan permusuhan melalui media massa.

 

KEYWORD :

Warta DPR Fraksi Demokrat Jhoni Allen Marbun pemecatan Keppres Herzaky Mahendra Putra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :