Jum'at, 17/05/2024 13:48 WIB

Tabungan Haji di Celengan Dimakan Rayap, Begini Saran LPS

Viral tabungan haji di celengan dimakan rayap, Begini Saran LPS

Ilustrasi uang dimakan rayap. (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto mengatakan, peristiwa tersebut sejatinya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank, karena menurutnya menyimpan uang di rumah sangat berisiko untuk rusak bahkan hilang.

Hal itu, dikatakannya menyikapi kejadian yang viral diberitakan ini menimpa warga di Solo, yang harus mendapati kenyataan bahwa uang Rp50 juta yang disimpan di celengan ternyata sudah rusak dimakan rayap.

“Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank,” ujarnya saat ditemui di acara Sosialisasi LPS Kepada Jajaran Polri, Rabu (14/9/2022).

Dia menambahkan, tabungan masyarakat di bank termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. “Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," tuturnya.

Dimas juga menghimbau kepada masyarakat jika tabungannya ingin dijamin maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T yaitu Tercatat pada pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan Tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.

Diberitakan sebelumnya, Samin, seorang penjaga sekolah di SDN Lojiwetan Solo membawa uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang rusak dimakan rayap ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Solo, pada Selasa (13/9).

Total uang yang sudah rusak dimakan rayap itu senilai hampir Rp50 juta. Samin menyimpan uang kertas itu di celengan plastik dengan niatan ditabung untuk ibadah haji. Kedatangannya ke Kantor Perwakilan BI Solo hanya ingin memastikan apakah uangnya yang rusak tersebut dapat ditukar.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo mengatakan, masyarakat bisa menukarkan uang rusak/cacat ke Bank Indonesia. Namun, harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga atau 2/3 dari ukuran aslinya.

Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detail, antara lain dengan menggunakan mesin scan. Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru. Namun, jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar.

 

KEYWORD :

LPS Dimas Yuliharto celengan rayap warga Solo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :