Jum'at, 17/05/2024 11:03 WIB

Di Hadapan 35 Perwira TNI, Bambang Paparkan Sistem Perkarantinaan

Di Hadapan 35 Perwira TNI, Bambang Paparkan Sistem Perkarantinaan 

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang menerima kunjungan 35 Perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI).

JAKARTA, Jurnas.com - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang menerima kunjungan 35 Perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI). Para perwira merupakan siswa Kursus Perwira (Puspa) Kontra Intelijen Angkatan XXXIII Tahun 2022 Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI).

Pada kesempatan tersebut, Bambang memberikan pembekalan tentang perlindungan negara dari ancaman hama penyakit hewan dan tumbuhan, atau sistem perkarantinaan, khususnya potensi ancaman pemasukan produk pertanian secara ilegal di perbatasan lintas negara.

"Kami bertugas di pelabuhan, bandar udara, kantor pos serta pos lintas batas negara. Sinergi pengawasan dengan aparat keamanan baik Polri dan TNI tentunya sangat diperlukan," kata Bambang saat memberikan arahan di Jakarta, Selasa (13/9).

Melalui kunjungan karya wisata para siswa ini, Bambang juga menyosialisasikan tugas dan fungsi Barantan dalam mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan karantina di seluruh wilayah tanah air.

Selain itu, Bambang juga paparkan peran strategis yang diberikan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, yakni mengawal peningkatan ekspor pertanian sebanyak tiga kali lipat atau yang dikenal dengan sebutan Gratieks.

"Alhamdulilah walaupun masih dimasa pandemi, ekspor kita ditahun 2021 mampu mencatat pertumbuhan positif hingga 38,68 persen atau 625,04 triliun rupiah," jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan saat ini sumber daya manusia karantina yang melakukan fungsi pengawasan dan penindakan karantina adalah  Polisi Khusus (Polsus), Intelijen, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Optimalisasi peran Polsus, Intelijen dan PPNS Barantan tetap mengacu dan bekerjasama dengan supervisi dari instansi induk terkait yaitu TNI POLRI. Ia menambahkan, selama masa pandemi, sektor pertanian dapat terus bertumbuh saat sektor lainnya melambat hingga minus 4,9 persen.

Secara teknis, Bambang menyampaikan bahwa saat ini kita harus mencegah masuknya 121 jenis Hama penyakit hewan Karantina (HPHK) dan 831 jenis Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) ke wilayah Indonesia.

"Karena jenis penyakit itu tidak ada di Indonesia. Dan ini hanya dapat dilaksanakan jika bersinergi dalam pengawasannya," tutur Bambang.

Letnan Kolonel Infantri Dadang Sukaryadi, SH yang turut hadir mendampingi para perwira menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pembekalan yang diberikan. "Para siswa ini nantinya akan bertugas di batas negara, sehingga pembekalan ini sangat bermanfaat," katanya.

KEYWORD :

BAIS TNI Bambang Karantina Pertanian Sistem Perkarantinaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :