
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Kunjungan dapil anggota DPRD Kabupaten Langkat asal Partai Nasdem Zulihartono untuk menyerap aspirasi masyarakat Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat berbuntut pada pelaporan hukum.
Bahkan, Zulihartono ditetapkan tersangka akibat kegiatannya turun dapil pada tanggal 14 Februari 2022 dan dikenakan pasal 160 KUHPidana dengan tuduhan penghasutan.
Hal ini bermula ketika dalam kegiatan turun dapil tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Zulihartono terkait PT Rapala yang disebut telah melakukan penutupan jalan, larangan melepas ternak, sistem kontrol limbah dan yang terparah pembangunan waduk tanpa pemberitahuan. Kegiatan ini kemudian dilaporkan PT Rapala sebagai tindakan penghasutan oleh Zulihartono sehingga ybs ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini mendapat reaksi keras dari Pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Bagi politikus Nasdem ini, pemanggilan terhadap Zulihartono merupakan tindakan yang sangat keliru.
“Posisi beliau di sana sebagai anggota dewan yang sedang menyerap aspirasi masyarakat. Sudah kewajiban anggota DPRD untuk menghimpun dan menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang dalam hal ini kepada PT Rapala. Itu tugas yang dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati,” tegas Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/9).
Sahroni juga meminta kepada Polri untuk mengusut jika ada oknum kepolisian yang coba-coba ‘bermain’ dalam menjatuhkan status tersangka pada Zulihartono.
“Saya minta kepada Bapak Kadiv Propam untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum kepolisian terkait kasus yang menersangkakan anggota dewan di Langkat ini. Karena ada apa kok ditersangkakan? Apakah ada kedekatan dengan pihak perusahaan? Karena ini wakil rakyat yang sedang menjalankan tugas lho. Jadi jangan sampai polisi blunder lagi,” ujar Sahroni.
Terlepas dari itu, Sahroni mendukung Zulihartono untuk tetap yakin dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan.
“Tetap pertahankan dan perjuangkan apa yang bapak yakini baik untuk rakyat. Tindakan bapak sudah tepat dalam menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat,” pungkas Sahroni.
KEYWORD : Ahmad Sahroni Komisi III DPR Anggota DPRD Langkat Perusahaan Sawit Polisi