Jum'at, 26/04/2024 23:58 WIB

PKS Kecewa Harga BBM Naik: Tak Dengar Masukan Masyarakat

Naiknya harga BBM dinilai akan berdampak pada kalangan masyarakat kurang mampu

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah resmi menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi pada Sabtu (3/9) siang. Menaikkan harga BBM dinilai sebagai langkah terakhir untuk mengurangi beban subsidi yang tidak tepat sasaran.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyoroti kebijakan Pemerintah Indonesia yang resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dinilai tidak mendengar masukan yang tersebar di masyarakat.

"Kami kecewa dengan keputusan tersebut, Pemerintah tidak mendengar masukan dari masyarakat dan tetap bergeming dengan sikapnya," ucap Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Mulyanto merasa kebijakan ini akan berdampak pada kalangan masyarakat kurang mampu. Di sisi lain masyarakat pengguna mobil mewah menurutnya masih dapat menikmati BBM bersubsidi. Oleh karenanya, BBM bersubsidi tidak tepat sasaran akan tetap berlanjut.

"Maka, masyarakat kurang mampu akan menderita kenaikan harga BBM bersubsidi ini. Sementara pengguna mobil mewah terus akan menikmati BBM bersubsidi. Subsidi tidak tepat sasaran berlanjut," tuturnya.

Politisi PKS ini juga menilai kenaikan harga BBM juga berdampak pada harga-harga lainnya khususnya harga pangan. Oleh karenanya, dia meyakinkan akan terus mengkonsolidasikan langkah politik demi memperjuangkan harga BBM.

"Kita akan memonitor terus perkembangan kensikan harga bbm ini di masyarakat dan akan mengkonsolidasikan langkah-langkah politik lebih lanjut," tutupnya.

Diketahui, pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9), pukul 14.30 WIB. Penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

KEYWORD :

Harga BBM Naik BBM Bersubsidi PKS Pertalite Komisi VII




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :