
Emas Antam. (Foto: bisnis.com)
Jakarta, Jurnas.com - Logam mulia berupa emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Selasa (30/8/2022) naik Rp 3.000 menjadi di level Rp 965.000 per gram.
Mengutip laman resmi perseroan, Logam Mulia, harga pembelian kembali atau buyback naik Rp 6.000 di level Rp833.000 per gram.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam di Butik Pulo Gadung:
Emas 1 gram: Rp 965.000
Emas 5 gram: Rp 4.600.000
Emas 10 gram: Rp 9.145.000
Emas 25 gram: Rp 22.737.000
Emas 50 gram: Rp 45.395.000
Emas 100 gram: Rp 90.712.000
Emas 250 gram: Rp 226.515.000
Emas 500 gram: Rp 452.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 905.600.000
KEYWORD :Emas Antam Logam Mulia Aneka Tambang