Sabtu, 27/04/2024 15:36 WIB

Anak Bupati Klaten Jadi Pengepul Dana Suap?

Diduga kuat merujuk pada Dina Permata Sari. Dina diketahui berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sri Hartini, Bupati Klaten (Foto: Mettanews)

Jakarta - Selain mengamankan Bupati Klaten Sri Hartini dan dua pejabat setempat yakni Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) klaten berinisial S dan Sekretaris Dinas Pendidikan daerah, Tim Satgas KPK juga mengamankan pihak lain. Salah satunya anak Sri Hartati.

Informasi yang dihimpun, anak Sri yang diamankan berjenis kelamin wanita. Diduga kuat merujuk pada Dina Permata Sari. Dina diketahui berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anak Sri itu diduga mempunyai peran central, yakni "pengepul" uang suap. Selain itu, turut diamankan juga ajudan Sri.

Tak hanya mengamankan pihak-pihak yang diduga melakukan praktik suap terkait mutasi promosi jabatan, tim satgas turut menyita uang sekitar Rp 2 miliar yang diduga "mahar" terkait mutasi promosi jabatan tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta sebelumnya membenarkan bahwa dugaan suap terkait mutasi promosi jabatan. Misalnya, naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu. "Iya terkait itu," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (30/12).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif belum mau berbicara banyak mengenai OTT tersebut. Menurut Laode, soal OTT itu akan disampaikan dalam jumpa pers. "Tunggu saja konpres nanti," tutur Laode saat dikonfirmasi terpisah.

Meski demikian, diakui Laode, pihak yang diamankan dalam OTT pada tadi pagi akan dibawa ke kanto KPK, Jakarta. Tim juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Sri Hartini. "Iya (dibawa ke Jakarta)," tutur Laode.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, jumpa pers akan dilakukan pada Jumat malam. Sementara pihak-pihak yang diamankan rencananya akan diboyong ke Jakarta pada sore atau malam ini.

"Jumpa pers sekitar jam 19.00 atau 20.00. (Pihak yang diamankan dalam OTT) dibawa sore menjelang malam ke Jakarta," tutur Febri saat dikonfirmasi terpisah.

KEYWORD :

OTT Bupati Klaten KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :