Jum'at, 17/05/2024 17:57 WIB

Mabes Polri: Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Mabes Polri mengungkapkan, Interpol telah menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian putra Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil dan putranya, Emmeril Khan Mumtadz (Foto:Instagram)

Jakarta, Jurnas.com- Mabes Polri mengatakan Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang bernama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril di Sungai Aare, Swiss.

"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, kata Dedi seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah mendapatkan informasi atas hilangnya putra sulung Ridwan Kamil.

Dedi menyebut, penerbitan Yellow Notice merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu proses pencarian Eril yang hilang terbawa arus di Sungai Aare, Bern, Swiss.

"Dari Interpol pusat (informasi Yellow Notice) ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," jelasnya.

Sebagai informasi, Emmeril Khan Mumtadz atau yang akrab disapa Eril hilang saat berenang dan terseret arus di Sungai Aare, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022. Sejumlah pihak menyampaikan simpati dan doa agar Eril segera ditemukan.

Salah satu simpati datang dari Presiden Joko Widodo yang langsung menelepon Ridwan Kamil. Dalam sambungan telepon itu, Jokowi turut membesarkan hati pihak keluarga agar bisa tabah dalam menghadapi hilangnya Eril.

"Sebagai kepala negara, berarti merepresentasikan seluruh warga Indonesia. Membesarkan hati kami selaku pihak keluarga dalam menghadapi musibah ini," kata pihak keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, Senin (30/5/2022).

KEYWORD :

Ridwan Kamil Interpol Yellow Notice




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :