Jum'at, 26/04/2024 06:40 WIB

DPR Desak Kemenaker Tambah Penyidik PNS

Komisi IX DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenaker untuk menambah penyidik PNS yang bertugas mengawasi seluruh perusahaan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Daulay

Jakarta - Komisi IX DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk menambah penyidik PNS (PPNS) yang bertugas mengawasi seluruh perusahaan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay mengatakan, penyidik yang dimiliki oleh Kemenaker yang jumlah tidak lebih dari 1800 orang dinilai tidak mampu mengawasi seluruh perusahaan yang ada.

"Apalagi, belakangan ini banyak perusahaan baru yang mempekerjakan tenaga kerja asing," kata Saleh, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (29/12).

Selain itu, kata Saleh, pihaknya juga mendesak pemerintah membentuk satgas penangangan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang melibatkan kementerian lembaga terkait.

"Termasuk, kemenaker, imigrasi, kepolisian, BIN, BAIS, kemenlu, dan BKPM," tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) pengawasan TKA yang dibentuk komisi IX DPR beberapa waktu lalu. Ia berharap rekomendasi itu segera dilaksanakan oleh pemerintah.

KEYWORD :

TKA Ilegal TKA China TKA Bahasa Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :