Jum'at, 26/04/2024 11:10 WIB

DPR Upayakan RUU PDP Segera Rampung

Kita sepakat untuk mencari titik temu terhadap masalah badan atau lembaga pengawas perlindungan data pribadi ini dan mudah-mudahan hari ini kita akan mulai melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU PDP.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, DPR RI bersama pemerintah memulai kembali pembahasan RUU PDP dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Hal ini bertujuan untuk mencari titik temu mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

"Kita sepakat untuk mencari titik temu terhadap masalah badan atau lembaga pengawas perlindungan data pribadi ini dan mudah-mudahan hari ini kita akan mulai melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU PDP," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5). 

Seperti diketahui, pembahasan RUU PDP sempat terhenti dalam waktu yang cukup lama karena belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

Di satu sisi, pemerintah meminta lembaga pengawas berada di bawah Kemenkominfo sementara DPR ingin lembaga tersebut menjadi lembaga independen. Kharis pun mengakui, hingga kini belum ada titik temu antara DPR dan pemerintah soal lembaga pengawas tersebut.

Namun, Politisi fraksi PKS itu berharap, kembali dilanjutkannya pembahasan RUU PDP dapat membuat titik temu tersebut segera tercapai.

"Mudah-mudahan ada titik temu, tidak di masing-masing di ujung yang berbeda, di kutub yang berbeda, saya kira ini memang merupakan jalan keluar agar undang-undang ini bisa segera selesai," ujar Kharis.

Kharis pun yakin, jika persoalan lembaga pengawas telah mencapai titik temu, RUU PDP yang sudah lama terkatung-katung dapat segera disahkan. Sebab, DIM RUU PDP yang belum dibahas berkaitan dengan lembaga pengawas perlindungan data pribadi tersebut.

"Kalau ini bisa diselesaikan maka DIM sisanya akan secepatnya diselesaikan dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mudah-mudahan bisa segera disahkan," katanya.

 

KEYWORD :

Warta DPR RUU PDP Kemenkominfo PKS Abdul Kharis Almasyhari




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :