
Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta - Sejumlah pejabat pemerintah kota Cimahi diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (28/12). Mereka diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017.
Para pejabat yang dipanggil penyidik KPK yakni, Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Ahmad Nuriana; Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ison Suhud; Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Cimahi Benny Bachtiar; Kepala Bappeda Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Cimahi Tata Wikanta; dan Kepala Bappeda Pemerintah Kota Cimahi Tety Murti Wendani. Selain itu, penyidik juga memanggil mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Pemerintah Kota Cimahi, Dantje Sunanda. Mereka diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Cimahi dua periode yang menjabat pada 2002-2007 dan 2007-2012 M Itoc Tochija (MIT). "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIT," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti sebagai saksi untuk tersangka Hendriza Soleh Gunadi. Dalam kasus ini, Atty dan Itoc diduga sebagai pihak penerima suap. Sementara Hendriza bersama satu pengusaha lainnya yaitu Triswara Dhanu Brata diduga sebagai pihak penerima suap. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan terpisah.Suap Cimahi KPK