Jum'at, 19/04/2024 14:13 WIB

Akademisi UI: Kekerasan Seksual Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap perempuan Ukraina oleh militer Rusia merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Suasana di sebuah kota di Ukraina. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Akademisi filsafat Universitas Indonesia menilai laporan mengenai kekerasan seksual dan pembunuhan yang terjadi terhadap para perempuan Ukraina oleh militer Rusia, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut DR. Saraswati Putri kekerasan berbasiskan gender ini tidak dapat dianggap sebagai suatu kriminal biasa, sebab kekerasan ini sarat akan muatan kebencian yang berlapis, yang menyasar pada perempuan dan berhubungan erat terhadap gendernya, dan identitasnya seperti bangsa, ras, dan etnis.

“Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap para perempuan di Ukraina, adalah kekejian yang digunakan oleh militer Rusia sebagai senjata perang untuk menunjukkan kekuasaannya,” katanya, Selasa (26/4/2022).

Tentara Rusia diketahui dengan dalih operasi militer khusus tidak saja melakukan pelanggaran hukum humaniter, secara sengaja mereka melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak-anak, perempuan lansia bahkan pria Ukraina. Penasihat Kepala Kantor Presiden Ukraina, Oleksiy Arestovych mendapati fakta banyaknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang menimpa anak-anak, perempuan lansia hingga pria di wilayah yang sempat diduduki penjajah Rusia.

“Dengan setiap desa dan kota yang baru dibebaskan di Ukraina, para pembela hak asasi manusia dan petugas penegak hukum mempelajari semakin banyak kasus pemerkosaan terhadap warga sipil. Dan bukan hanya wanita. Pemerkosaan telah menjadi ciri khas penjajah Rusia,” tuturnya seperti dikutip dari Time.

Banyak kasus pemerkosaan tidak diketahui karena para korban mengalami trauma dan tidak kuasa membicarakannya, kata Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova, “Dan ini bisa dimengerti: ketakutan, kesakitan, keputusasaan, ketidakpercayaan total terhadap semua,”.

Lyudmyla Leontiyivna Denisova, politisi Ukraina kelahiran Rusia dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Kebijakan Sosial menyatakan peristiwa pemerkosaan secara sistematis yang dilakukan tentara Rusia menyatakan 12 wanita telah setuju untuk secara terbuka mengatakan bahwa mereka hamil karena pemerkosaan oleh penjajah.

Meski demikian, lanjut pejabat tinggi Hak Asasi Manusia Ukraina tersebut, hingga saat ini tidak diketahui berapa banyak wanita yang dipaksa untuk hamil sejak awal perang skala penuh Rusia melawan Ukraina. Terutama karena banyak dari korban sekarang sudah mati, dan tubuh mereka mungkin masih berada di wilayah pendudukan, dan polisi Ukraina belum mengetahui kejahatan ini.

Pihak berwenang Ukraina saat ini berusaha menginventariasi kejahatan seksual penjajah bekerja sama dengan organisasi hak asasi manusia setempat maupun internasional. Diketahui tindakan pemerkosaan oleh tentara Rusia terhadap warga sipil marak dilakukan ketika mereka secara strategis telah kalah dan menyadari akan ditarik mundur. Bukti-bukti pemerkosaan oleh tentara Rusia telah muncul sejak pertengahan April di kota Bucha dan Irpin. Di kota Bucha, ditemukan gadis 14 tahun yang dinyatakan positif hamil, setelah diperkosa lima tentara Rusia yang memperkosa dirinya secara bergiliran.

Kebrutalan tentara utusan Presiden Vladimir Putin itu tidak berhenti di situ, laporan lain menyebutkan anak laki-laki berusia 11 tahun pun jadi korban perkosaan. Saat korban diperkosa ibunya dipaksa untuk menonton sambil duduk di kursi dengan tangan terikat. Satu laporan lagi, tiga tentara Rusia memperkosa wanita usia 20 tahun di Irpin. Ada juga janda dua anak diperkosa dan dibunuh. Perilaku tentara Rusia makin menjijikan ketika insiden perkosaan direkam dalam video dan dibagian sesama mereka yang kemudian bocor ke media sosial.

Sederet dugaan pemerkosaan oleh tentara Rusia di Ukraina dibahas dalam sesi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (11/4/2022). Sesi ini menghadirkan perwakilan Entitas PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women), organisasai hak asasi manusia La Strada Ukraina, serta perwakilan Dana Anak PBB (UNICEF). Direktur Eksekutif UN Women Sima Bahous menyebut pihaknya menerima berbagai laporan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan di Ukraina harus diinvestigasi secara independen dan pengadilan terhadapnya ditegakkan.

KEYWORD :

Kekerasan Seksual Kejahatan Kemanusiaan Ukraina Rusia Akademisi UI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :