Sabtu, 27/04/2024 01:43 WIB

Biaya Haji 2022 Jadi Rp39 Juta, Pelayanan Makanan Meningkat Tiga Kali

Politikus PAN ini menjelaskan, biaya ini meningkat dari semula Rp 35 juta di tahun 2020. Maka ada kekurangan sekitar Rp 4 juta yang itu dibebankan kepada APBN.

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto (kanan). (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya telah selesai membahas besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H/2022 M bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag). 

Bipih ditetapkan dalam Panja yang diikuti Kemenag dan Komisi VIII DPR. Ia menyatakan rata-rata yang dibayarkan per jemaah haji sebesar Rp 39.886.009

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata dibayar per jemaah haji 39.886.009," pungkas Yandri dalam rapat dengan Kemenag di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (13/4) malam.

Politikus PAN ini menjelaskan, biaya ini meningkat dari semula Rp 35 juta di tahun 2020. Maka ada kekurangan sekitar Rp 4 juta yang itu dibebankan kepada APBN.

"Dengan kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji. Artinya ada kenaikan Rp 35 juta dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan pada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi," jelasnya.  

Yandri juga mengurai akan ada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji tahun ini seperti jumlah makan yang semula dua kali menjadi tiga kali, begitu juga peningkatan akomodasi, pelayanan di Mina dan Arafah, serta pelayanan lainnya.

"Makan di Arab Saudi biasanya 2 kali, tadi disepakati 3 kali makan, karena bangsa Indonesia sarapan sekaligus makan," kata Yandri. 

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut besaran dana haji itu akan ditetapkan resminya oleh Presiden Jokowi atas usul Menag setelah disetujui DPR.

"Pada prinsipnya kami setujui hasil pembahasan Panja Bipih untuk disahkan menjadi besaran Bipih tahun 1443 H/2022 M," tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Yandri Susanto Kemenag haji Arab Saudi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :