Jum'at, 17/05/2024 18:57 WIB

Kemdikbudristek: Pengguna Bahasa Indonesia Lebih Banyak daripada Melayu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengklaim jumlah pengguna bahasa Indonesia lebih banyak dari pada bahasa Melayu.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud, Endang Aminudin Aziz (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengklaim jumlah pengguna bahasa Indonesia lebih banyak dari pada bahasa Melayu.

Bahasa Indonesia memiliki keunggulan historis, hukum, dan linguistik. Bahkan di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.

"Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia," ujar Kepala Badan Bahasa Kemdikbudristek, E. Aminudin Aziz, pada Kamis (8/4).

Kepala Badan Bahasa menambahkan, bahasa Indonesia banyak menyerap istilah kosa kata dari bahasa asing seperti Inggris, Belanda, dan lain-lain. Selain itu, pengayaan kosa kata bahasa Indonesia berasal dari ratusan bahasa daerah yang ada di indonesia baik Jawa, Sunda, Madura, Banjar, Papua, maupun daerah lainnya.

Menurut catatan riset etnolog yang dilaporkan pada bulan Desember 2021, penutur bahasa Indonesia ada 199 juta. Sementara itu, penutur bahasa Melayu 19 juta. Bahasa Melayu-Indonesia menurutnya, mempunyai bahasa yang serumpun tapi tidak serupa. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan penulisan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia yang berbeda.

"Perbedaan ini sangat jauh dan situasi (kompleksitas perkembangan bahasa Indonesia) ini yang belum tentu terjadi pada bahasa di negara lain seperti bahasa Malaysia," ungkap Aminudin Aziz.

Titik tolak perkembangan bahasa Indonesia kata dia, terjadi pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan saat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dimasukkan ke dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pada 18 Agustus 1945.

Meski begitu, Kepala Badan Bahasa sepakat atas fakta bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.

"Bahasa Indonesia berkembang jauh melebihi asal muasalnya (bahasa Melayu) karena bahasa Indonesia setelah penetapan status diangkat menjadi bahasa negara terus dikembangkan korpusnya, kamusnya, ejaan, tata bahasanya hingga seperti sekarang," jelasnya.

Sementara itu, bahasa Melayu bagi orang Indonesia adalah salah satu dari 718 bahasa daerah. Menurutnya, ketika di Indonesia ada yang menyebut bahasa Melayu, perspektifnya adalah bahasa daerah. Merujuk data Badan Bahasa, di Indonesia ada 87 dialek bahasa Melayu.

"Jika ada pernyataan mari kita perkasakan (jayakan) bahasa Melayu, jelas kami menolak," tegas Kepala Badan Bahasa.

KEYWORD :

Bahasa Indonesia Melayu Kemdikbudristek Aminudin Aziz




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :