Jum'at, 17/05/2024 13:51 WIB

Terapkan Zona Integritas, Ditjen Diktiristek Tegas Perangi Praktik Calo

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek), Nizam, mengatakan pihaknya terus berupaya menerapkan Zona Integritas, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Plt Direktur Jenderal Dikti Ristek, Nizam (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek), Nizam, mengatakan pihaknya terus berupaya menerapkan Zona Integritas, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Zona Integritas juga menjadi langkah Ditjen Diktiristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membasmi praktik percaloan dalam layanan pendidikan tinggi.

"Kalau sistem layanan tidak transparan, tidak bersih, jadi orang kemudian mencari-cari jalan belakang. Itu kita tutup dan tidak ada lagi hal semacam itu," tegas Nizam dalam kegiatan `Pencanangan zona Integritas Direktorat Sumber Daya` di Jakarta, pada Kamis (17/3).

Salah satu komitmen itu, lanjut Nizam, ialah proses kenaikan pangkat dosen yang hanya memakan waktu dua bulan. Dikatakan, ketentuan ini sudah menjadi standar minimal pelayanan (SPM).

"Proses kenaikan pangkat itu dua bulan. Jadi, kalau selama ini kadang teman-teman (dosen) mengatakan kami sudah berproses satu tahun kok belum keluar, itu biasanya karena syaratnya belum lengkap," terang Nizam.

Adapun terkait kurang lengkapnya persyaratan kenaikan pangkat, lanjut Nizam, masing-masing dosen sudah bisa memantau sendiri prosesnya secara transparan melalui Sistem Pelacakan secara Mandiri Penilaian Angka Kredit Dosen (Selancar PAK), supaya bisa dilengkapi.

"Kalau sekarang itu sudah bisa dilihat kurang saya di mana, ternyata karya ilmiahnya belum cukup. Nah dia harus memperbaiki, menambah karya ilmiah. Kalau semua persyaratan lengkap, maka proses SPM yang sudah kita canangkan itu Insya Allah kita penuhi," kata Nizam.

Sementara, Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek, Sofwan Effendi menuturkan bahwa Zona Integritas menjadi gambaran bahwa sumber daya manusia di unit Direktorat Sumber Daya memiliki kapasitas dan kualitas integritas yang sangat tinggi. Hal ini dilakukan untuk menjaga layanan yang jujur dan bersih dari korupsi.

"Saya yakin bahwa hal itu dapat dilakukan apabila dibangun satu sistem yang mengkondisikan siapapun yang terkait Direktorat Sumber Daya untuk tidak dapat melakukan praktek-praktek tidak bersih yang mencoreng integritas baik individu maupun institusi," jelas dia.

KEYWORD :

Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek Praktik Calo Zona Integritas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :