Senin, 29/04/2024 02:16 WIB

PKS Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap sejumlah negara sahabat.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwani

Jakarta - Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap sejumlah negara sahabat. Sebab, kebijakan bebas visa tersebut akan menjadi bom waktu bagi NKRI.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, sejumlah pelanggaran warga negara asing (WNA) di Indonesia sudah pada taraf mengkhawatirkan dan meresahkan. Untuk itu, evaluasi komprehensif kebijakan bebas visa kepada 169 negara harus dilakukan serius dan segera agar tidak berkembang ekses negatif.

"Ini harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pemerintah jangan meremehkan masalah ini. Fraksi PKS akan meminta penjelasan kementerian terkait saat Raker di DPR," tegas Jazuli, Jakarta, Senin (19/12).

Menurutnya, sejak kebijakan bebas visa tersebut diterapkan, arus lalu lintas masuknya WNA makin deras, sehingga perlu dievaluasi demi melindungi negara dari ancaman keamanan serta kedaulatan negara.

Selain itu, kata Jazuli, desakan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan ini mengingat muculnya persoalan-persoalan selama kebijakan tersebut diterapkan. Beberapa persoalan di antaranya adalah peningkatan pelanggaran izin tinggal WNA, membludaknya tenaga kerja WNA, serta membuka celah pintu masuk bagi jaringan narkoba dan terorisme.

Diketahui, kejadian diamankannya WNA berkebangsaan China yang kedapatan bertanam cabai yang mengandung bakteri berbahaya, patut menjadi perhatian serius. Tidak berselang lama, fenomena munculnya bendera-bendera asing di sejumlah wilayah yang bukan pada tempatnya, maraknya tenaga kerja asing dan tidak sedikit yang ilegal sementara warga setempat sulit mencari makan sehingga menimbulkan kecemburuan dan gesekan.

Berdasarkan catatan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pertengahan tahun ini, WNA paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah Tiongkok, Banglades, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan.

Warga negara Tiongkok masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Sementara  urutan berikutnya diikuti warga negara Banglades (172), Filipina (151), dan Irak (127).

KEYWORD :

WNA Bebas Visa TKA asal China




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :