Jum'at, 26/04/2024 02:46 WIB

RUPST BNI Setujui Akuisisi Bank Mayora

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) menyetujui aksi korporasi perseroan untuk pengambilalihan saham atau akuisisi PT Bank Mayora.

Kantor PT Bank Negara Indonesia Tbk (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) menyetujui aksi korporasi perseroan untuk pengambilalihan saham atau akuisisi PT Bank Mayora.

"Ringkasan rancangan pengambilalihan telah kami sampaikan melalui keterbukaan publik pada tanggal 22 Januari 2022," ujar Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini dalam konferensi pers RUPST BNI, di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Maka dari itu Novita berharap semua berjalan lancar, sehingga seluruh persetujuan dan persyaratan terkait dengan rencana pengambilalihan dapat selesai pada akhir April atau awal Mei 2022.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menambahkan tindak lanjut akuisisi akan diselesaikan dalam waktu dekat sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah itu, barulah perseroan akan menggandeng technology (tech) partners.

"Sejauh ini tidak ada isu dengan tech partners. Kami sudah negosiasi dengan mereka dan sudah hampir final," tegas Royke.

Ia berharap negosiasi tersebut cepat selesai dan harapannya sudah ada perusahaan teknologi yang mau menjadi tech partners dalam akuisisi Bank Mayora sebelum penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Selain akuisisi saham Bank Mayora, RUPS juga menyetujui untuk mengalihkan secara keseluruhan saham hasil pembelian kembali atau buyback tahun 2021, yang disimpan sebagai treasury stock sebanyak 24,68 juta saham, dalam rangka program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen.

Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham BBNI oleh karyawan dan manajemen, sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan serta mendorong pencapaian target kinerja.

KEYWORD :

BNI Akuisisi RUPST Bank Mayora Novita Widya Anggraini




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :