Kamis, 25/04/2024 02:02 WIB

MAKI Lapor Dugaan Ekspor Minyak Goreng Berlebih ke Kejagung

KPK menduga ada aturan yang dilanggar dalam ekspor tersebut sehingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng dan harganya melonjak drastis.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Dok. Medcom.id)

Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menduga ada aturan yang dilanggar dalam ekspor tersebut sehingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng dan harganya melonjak drastis.

"Hari ini saya mendatangi Gedung Bundar (Kejaksaan Agung) menghadap tim pengaduan masyarakat, melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola ekspor CPO yang terkait dengan minyak goreng. Saya menduga ada oknum eksportir yang sebenarnya menyalahi aturan atau ada beberapa aturan yang disimpangi," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (15/3).

Boyamin menduga terdapat eksportir yang mengekspor CPO melebihi kuota yang dimilikinya. Hal itu membuat minyak goreng langka dan harganya melambung.

"Saya sudah meminta kepada Kejaksaan Agung dugaan tindak pidana ekonomi yang mengarah korupsi karena merugikan keuangan negara," katanya.

Boyamin berharap Kejagung segera menindaklanjuti laporannya. Dikatakan,  Salah satunya dengan mengkaji aturan-aturan terkait CPO dan minyak goreng. Menurutnya, eksportir nakal yang mengirim CPO ke luar negeri melebihi kuota telah mengganggu ketersiadaan minyak goreng di dalam negeri.

"Saya minta sebelum puasa ini sudah kelar kajiannya sehingga bisa dilakukan treatment agar minyak goreng turun dan eksportir mematuhi kuota ekspor yang dimilikinya untuk menjaga harga minyak goreng di dalam negeri," katanya.

Boyamin memastikan pihaknya akan mengawal laporan ini. Menurutnya, tak tertutup kemungkinan adanya dugaan korupsi terkait kuota ekspor CPO.

"Kalau memang ada alat bukti dan memenuhi unsur saya minta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan kalau ada oknum yang nakal baik dari swasta maupun oknum pejabat sehingga menjadikan minyak goreng mahal dan langka ini jadi sebuah proses hukum dan dibawa ke pengadilan. Saya siap mengawal," tegasnya.

KEYWORD :

MAKI Boyamin Saiman Kejagung Minyak Goreng Langka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :