Jum'at, 17/05/2024 15:18 WIB

Kementan Jaga Stabilisasi Perunggasan

Pemberlakuan afkir dini PS tersebut menunjukkan perusahaan pembibit membatasi umur pemeliharaan PS maksimal sampai umur 64 minggu

Ayam petelur. (Foto: Ist)

JAKARTA, Jurnas.com - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah menyampaikan upaya pemerintah menjaga stabilisasi perunggasan.

 

"Dalam rangka menjaga keseimbangan dan stabilisasi supply-demand selama ini telah dilakukan pengaturan dan pengendalian produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS) ayam ras pedaging melalui cutting Hatching Egg (HE) fertil dan afkir dini Parent Stock (PS) umur di atas 64 minggu," kata Nasrullah dalam keterangannya diterima Jurnas.com, Sabtu (12/2).

Ia menjelaskan, pemberlakuan afkir dini PS tersebut menunjukkan perusahaan pembibit membatasi umur pemeliharaan PS maksimal sampai umur 64 minggu, sehingga laju produksi DOC FS lebih terkendali dan seimbang dengan kebutuhannya.

Nasrullah menjelaskan, potensi produksi DOC FS ayam ras pedaging Februari 2022 sebanyak 272,19 juta ekor dengan kebutuhan sebanyak 220,29 juta ekor atau surplus sebanyak 51,9 juta ekor.

Nasrullah, pihaknya telah mengatur penyediaan ayam melalui produksi dalam negeri yang didasarkan pada rencana produksi nasional untuk menciptakan keseimbangan supply dan demand.

Nasrullah menekankan, dalam hal perkembangan harga telur ayam ras dan ayam hidup (livebird) tingkat peternak saat ini terpantau oleh Petugas Informasi Pasar (PIP) dan masih berada di bawah harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020.

Ia menyebutkan, untuk potensi produksi telur ayam ras secara kumulatif tahun 2022 sebanyak 5,92 juta ton, kebutuhannya 5,31 juta ton dan potensi surplus 615,11 ribu ton.

Sementara itu, potensi produksi telur pada bulan Februari 2022 sebanyak 456,53 ribu ton, kebutuhannya sebanyak 414,29 ribu ton dan berpotensi surplus sebanyak 42,22 ribu ton, sehingga telah dilakukan berbagai upaya stabilitas perunggasan.

"Kita optimis dalam periode minggu berikutnya di bulan Februari harga ayam hidup dan telur ayam ras tingkat peternak segera mengalami kenaikan menuju harga acuan," kata Nasrullah.

Nasrullah mengatakan, Kementan melakukan beberapa upaya dalam rangka stabilisasi perunggasan, di antaranya mengimbau kepada peternak ayam ras petelur komersial untuk mengendalikan populasi umur produktif, sehingga dilakukan afkir FS layer (petelur) umur lebih dari 90 minggu.

Ditjen PKH beserta seluruh UPT lingkup Ditjen PKH juga melakukan penyerapan telur ayam ras dari peternak dan mendorong gerakan penyerapan telur dan daging ayam ras secara sukarela oleh seluruh Eselon 1 Lingkup Kementerian Pertanian dan Kementerian/Lembaga.

Selanjutnya, lanjut Nasrullah, pihaknya juga menyerap telur dan daging ayam ras dari peternak untuk penanganan stunting di beberapa daerah prioritas intervensi penanganan stunting.

"Kerjasama dengan Kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi untuk meningkatkan promosi konsumsi daging dan telur ayam ras sebagai sumber protein hewani yang terjangkau," ujarnya.

Narullah juga mengatakan akan meningkatkan daya saing produk perunggasan berorientasi ekspor. "Untuk mendorong ekspor unggas dan produk unggas ke berbagai negara, Kementan juga terus berkoordinasi melalui atase-atase pertanian yang ditugaskan di beberapa negara," pungkasnya.

KEYWORD :

stabilisasi perunggasan Dirjen PKH telur ayam ras




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :