
Foto Setya Novanto
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan berterima kasih kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran telah memberikan kesempatan memberikan penjelasan terkait pengadaan proyek e-KTP.
Hal itu dikemukakan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP, di Jakarta, Selasa (13/12). "Alhamdulillah saya begitu bahagia dan senang karena sudah bisa memberikan penjelasan berklarifikasi secara keseluruhan," kata Setya Novanto saat keluar gedung KPK sekitar pukul 15.22 WIB.Setnov menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk tersangka Sugiharto dan Irman dihadapan penyidik KPK sekitar 7,5 jam.Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setya mengaku memilih diperiksa sebagai saksi, meski sejatinya hari ini dirinya harus mengikuti rapat paripurna di DPR. Kendati enggan membeberkan apa saja yang dikonfirmasi penyidik, Setya mengaku memilih menghadiri pemeriksa KPK untuk mengklarifikasi berbagai tudingan miring terhadapnya terkait kasus itu.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Dan di dalam menjalankan supremasi hukum tentu saya selaku ketua DPR dan juga sebagai rakyat biasa, saya mematuhi apa yang menjadi kewenangan dari pada pemeriksa untuk bisa menyampaikan segala apa bagaimana dan semuanya," ditambahkan dia.Setya juga membantah "nyanyian" mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebut adanya aliran dana ke sejumlah anggota Komisi II DPR. "Ngga benar itu, ngga benar," tandas Setya Novanto.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Kasus e-KTP Setya Novanto