Jum'at, 17/05/2024 15:39 WIB

Sahroni Dorong Polri Usut Tuntas Kasus Penipuan Investasi Alkes

Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyampaikan total kerugian sementara dari kasus dugaan penipuan investasi suntikan modal alat kesehatan (alkes) senilai Rp503.157.923.309.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan total kerugian sementara dari kasus dugaan penipuan investasi suntikan modal alat kesehatan (alkes) senilai Rp503.157.923.309.

Sejauh ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah, VAK (21), BS (32), DR (27) dan DA (26).

Menanggapi kasus itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendorong Bareskrim untuk terus mengusut tuntas kasus scam investasi bodong tersebut mengingat jumlah kerugian yang ditaksir sangat besar.

“Dari awal kasus ini dilaporkan, kami di Komisi III sudah sangat memberikan perhatian karena kasus penipuannya yang tidak main-main. Selain itu, Bareskrim Polri juga sudah bergerak cepat dengan membuka posko laporan, tentu hal itu patut kita apresiasi. Sekarang juga sudah ada empat tersangka yang ditetapkan. Saya mewakili Komisi III akan pantau terus perkembangan kasus ini. Kita dukung sepenuhnya kepada Bareskrim untuk mengusut tuntas,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/1).

Mengingat angka kerugiannya yang sangat besar, Sahroni juga mendorong Bareskrim agar menangkap seluruh oknum pelaku, tanpa pandang bulu.

“Kerugian ini sangat besar dan saya yakin, pelakunya tidak hanya yang sudah tertangkap saja. Karenanya, kami mendukung Bareskrim untuk meringkus kawanan pelaku sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Ini penting sebagai efek jera, agar orang tidak main-main dengan hukum,” sambungnya.

Terakhir, Sahroni juga meminta Bareskrim untuk turut fokus bagaimana pengembalian kerugian kepada korban bisa berjalan dengan baik.

“Dikabarkan Bareskrim juga sudah melakukan penyitaan aset barang mewah milik tersangka berupa mobil hingga rumah. Kita harapkan secepatnya harus diusut tuntas, aliran dana dan asetnya. Sehingga mudah-mudaha banyak dana yang bisa diselamatkan dan dikembalikan ke korban,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Kasus Penipuan Investasi Alkes Bareskrim Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :