Jum'at, 26/04/2024 00:13 WIB

GWPP, Gubernur Diminta Jangan Salah Gunakan Kewenangan

Ketika kewenangan itu disalahgunakan maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Jurnas/Puspen Kemendagri

Jakarta, Jurnas.com - para gubernur diingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai wakil pemerintah pusat. Pendelegasian kewenangan terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) dapat dijaga dan dijalankan dengan baik.

Hal itu, ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam pengarahannya pada rapat koordinasi teknis (Rakortek) Perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Mendagri menegaskan kewenangan tersebut bukanlah hak mutlak yang diemban oleh gubernur. Namun, kewenangan itu merupakan pendelegasian dari pemerintah pusat kepada gubernur yang menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat sesuai asas dekonsentrasi.

"Ketika kewenangan itu disalahgunakan maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu," ucap Mendagri Tito, dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Jum’at (28/1).

Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengintervensi untuk memperbaikinya agar stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota dapat terjaga. Adapun penyalahgunaan yang dimaksud, misalnya, berupa kesengajaan memperlambat proses evaluasi terhadap Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) kabupaten/kota atau mutasi hingga memakan waktu berbulan-bulan.

Akibatnya, roda pemerintahan kabupaten/kota tidak berjalan lancar, tidak stabil, hingga berdampak ke masyarakat luas. "Karena pimpinan provinsi punya kepentingan tertentu dan kita melihat ini bisa menjadi counter-productive karena negatif, karena pemerintahan di kabupaten/kota itu tidak jalan," tutur Tito.

Mendagri menuturkan tugas GWPP yakni menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota. Apabila peran itu dilaksanakan dengan baik, maka akan mendukung jalannya roda pemerintahan.

Selain itu, Mendagri berharap gelaran Rakortek perangkat GWPP tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial. Namun, kegiatan itu dapat memberikan pemahaman kepada para gubernur agar mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil pemerintah pusat dengan baik.

"Ketika itu berjalan efektif, hubungan dengan (pemerintah) tingkat II (kabupaten/kota) mampu dirangkul dengan baik, program-program bisa diharmonisasikan, sehingga tidak perlu lagi ada persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan di tingkat bawah harus sampai ke presiden," ujar Mendagri Tito.

 

KEYWORD :

Mendagri Titio Karnavian Gubernur Wakil Pemerintah Pusat Kewenangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :