Jum'at, 26/04/2024 10:03 WIB

Baru Capai Rp9,82 Triliun, Sekjen GMS: Kinerja Satgas BLBI Belum Optimal

Targetnya Rp110 triliun

Hardjuno Wiwoho, Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS)

Jakarta, Jurnas.com - Kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dinilai belum optimal dalam mengembalikan hak rakyat dari para obligor.

Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho mengatakan, uang atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan aset berupa tanah yang didapat oleh Satgas BLBI hanya senilai Rp9,82 triliun.

“Jadi, kalau kita berbicara soal target, belum terpenuhi. Angka Rp 9,82 Triliun ini belum mencapai 10 persen dari target Rp 110 Trliun,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (19/1).

Hardjuno menilai Tim Satgas BLBI mestinya bisa mendapatkan dana dari Obligor lebih besar, karena mereka telah efektif bekerja dalam waktu yang cukup lama, sekitar tujuh bulan.

“Tujuh bulan ini, berapa biaya yang sudah dikeluarkan. Kan tidak sedikit. Kalau dikomparasi antara biaya dengan hasil kerja Satgas BLBI ini, saya kira tidak sebanding,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan PNBP dan aset berupa tanah senilai Rp9,82 triliun selama tujuh bulan efektif bekerja.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, Satgas BLBI mencatat hasil tersebut terdiri dari uang tunai Rp317,79 juta serta nilai aset tanah yang telah ditetapkan statusnya atau dihibahkan kepada kementerian/lembaga senilai Rp1,14 triliun dengan luas 443.970 m2.

Kemudian, terdiri pula dari nilai aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa aset properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp8,35 triliun seluas 13.767.873,35 m2.

Apalagi, penunggak kewajiban pembayaran utang negara selama 22 tahun tersebut telah menikmati fasilitas dari negara, sehingga saatnya uang itu harus dikembalikan ke kas negara.

Hardjuno berharap Tim Satgas BLBI ini harus mempunyai strategi yang jitu agar uang negara yang diperoleh lewat fasilitas BLBI dapat dikembalikan ke negara.

“Jangan sampai, nagih Rp110 Triliun, sita sana, sita sini, dapatnya baru Rp9,82 Triliun. Ini kan enggak signifikan,” tukas Hardjuno.

Lebih jauh Hardjuno menilai Tim Satgas BLBI perlu dipercepat dan terus didorong agar masyarakat tidak menganggap mereka tidak bekerja. Ia minta Satgas BLBI ini untuk memompa lagi kerja tim agar efektif.

Hardjuno mengakui, Tim Satgas BLBI ini masih punya ruang dan waktu untuk mengejar angka Rp110 Triliun ini. Sebab, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor VI tahun 2021, masa berlaku sejak Keppres ditetapkan, yakni pada 6 April 2021 dan akan bertugas hingga 31 Desember 2023.

"Namun melihat pencapaian yang hanya Rp 9, 82 Triliun, saya jadi miris. Sebab, uang APBN yang dipakai untuk membiayai Tim Satgas BLBI sangat besar sekali. Sementara, hasil yang dicapai Satgas BLBI ini tidak signifikan," terangnya.

Di sisi lain, Hardjuno berharap agar Pansus BLBI DPD RI harus mengawal kerja Satgas BLBI, agar hasil yang didapatkan sesuai dengan ekspektasi masyarakat.

“Pansus BLBI DPD RI harus melakukan supervisi atas kinerja Satgas BLBI ini agar target angka Rp110 Triliun ini bisa dicapai,” tuntas Hardjuno

KEYWORD :

Satgas BLBI Hardjuno Wiwoho obligor Rp110 triliun




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :