Sabtu, 27/04/2024 05:59 WIB

Uang Suap Abdul Gafur Diduga Terkait Pemilihan Ketua DPD Demokrat

Sebab, Abdul Gafur merupakan Calon Ketua DPD Kalimatan Timur Partai Demokrat.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran uang suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas`ud ke Partai Demokrat.

KPK curiga uang itu berkaitan dengan pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalimantan Timur Partai Demokrat. Sebab, Abdul Gafur merupakan Calon Ketua DPD di wilayahnya.

"Soal peruntukkan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur,  KPK saat ini masih masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, (16/1).

Lembaga antirasuah akan mengumpulkan alat bukti dan mendalami aliran suap yang diterima Abdul Gafur. KPK tidak segan menetapkan tersangka jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Ali.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyinggung pencalonan Abdul Gafur sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat, Kalimantan Timur. KPK akan lebih dulu melakukan pendalaman ada atau tidaknya aliran uang ke Partai Demokrat.

“Pemilihan DPD atau di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai ya ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan di lihat di proses penyidikan,” tegas Alex beberapa waktu lalu.


Penting diketahui, Abdul Gafur ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di sebuah mal di Jakarta pada Rabu (12/1). Dia ditangkap bersama Bendahara Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis dan beberapa pihak lainnya.

Abdul ditangkap lantaran diduga telah menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 2021-2022.

KPK pun menetapkan Abdul dan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta; Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman; serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Abdul Gafur bersama Nur Afifah Balqis diduga menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik Nur Afifah. Uang itu digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Selain itu, Abdul Gafur Mas`ud juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Di mana, kasus suap ini bermula saat Pemkab Penajam Paser Utara mengagendakan sejumlah proyek pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar pada 2021.

Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Abdul Gafur kemudian memerintahkan Muliadi dan Edi Hasmoro untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, Abdul Gafur juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan bleach plant atau pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tersangka Muliadi, Edi Hasmoro dan Jusman diduga merupakan orang pilihan dan kepercayaan dari Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek.

KEYWORD :

KPK Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Partai Demokrat OTT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :