Jum'at, 26/04/2024 14:29 WIB

BNN Sita 3 Ribu Ton Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyitaan terhadap 3,313 ton narkoba jenis sabu.

Badan Narkotika Nasionao (BNN).

Jakarta, Jurnas.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyitaan terhadap 3,313 ton  narkoba jenis sabu di sepanjang tahun 2021. Selain itu, sebanyak 115,1 ton ganja, 50,5 hektar lahan ganja serta 191,575 butir ekstasi juga turut disita.

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menerangkan seluruh barang bukti yang disita berasal dari 760 kasus narkoba yang berhasil diungkap dan ditindak.

"Di sepanjang tahun 2021, ada 760 kasus narkoba yang diungkap termasuk 85 jaringan sindikat narkoba nasional dan internasional," kata Petrus dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

Dari 760 kasus narkoba, ada 1.109 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian 16 orang juga menjadi tersangka dari 14 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk barang bukti terkait TPPU, BNN menyita aset dengan nilai Rp108.373.138.461," jelasnya.

Kemudian dari total tersebut sebanyak 11.290 pecandu dan korban narkotika menjalani rehabilitasi.

"Pada tahun ini ada 11.290 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi. Kita tahu rehabilitasi merupakan salah satu cara agar para pecandu dan korban bisa pulih," tukas Petrus.

Rehabilitasi dilakukan di unit pelayanan terpadu (UPT) Rehabilitasi BNN, Klinik Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten (BNNP dan BNNK),serta unit intervensi berbasis masyarakat (IBM). Selain itu, terdapat lembaga rehabilitasi milik swasta.

KEYWORD :

Sabu BNN Penyitaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :