Jum'at, 17/05/2024 11:04 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Penyebaran Transmisi Lokal Omicron

Komisi IX DPR mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran cepat transmisi lokal virus Corona varian Omicron di tanah air. Mengingat, penularan varian omicron bisa berpotensi cepat di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi IX DPR mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran cepat transmisi lokal virus Corona varian Omicron di tanah air. Mengingat, penularan varian omicron bisa berpotensi cepat di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, penyebaran virus omicron yang luar biasa cepatnya di luar negeri sangat besar kemungkinan bisa terjadi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah perlu waspada.

"Berkenaan dengan ini sebetulnya yang perlu dilakukan adalah bagaimana pemerintah kita betul-betul siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang ada," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (28/12).

Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi segala kemungkinan terkait masuknya omicron di Indonesia. Khusunya, fasilitas-fasilitas kesehatan, testing-tracing-treatment (3T) yang ketat, juga pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia dari luar negeri.

"Saya kira ini yang perlu menjadi konsentrasi pemerintah saat ini supaya kita bisa mengendalikan. Memang tidak mudah tapi untuk berbagai hal ada upaya konkret yang dilakukan untuk menghindari penyebaran virus ini lebih cepat dari yang diperkirakan orang," terangnya. ucapnya.

KEYWORD :

Komisi IX DPR transmisi lokal Virus Omicron Pandemi Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :