Jum'at, 17/05/2024 10:28 WIB

Omicron Kian Mengkhawatirkan, Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas

Kasus transmisi lokal antara masyarakat di satu wilayah

Jubir COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi (Foto: tangkap layar)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi mobilitas, terutama pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Permintaan ataupun imbauan pemerintah ini menyusul sudah adanya kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Data terbaru pada 28 Desember 2021 menunjukkan ada 48 yang positif Omicron di tanah air.

"Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik sekaligus Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers virtual “Perkembangan Pandemi COVID-19: Temuan Kasus Transmisi Lokal Omicron” yang ditayangkan dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Selasa (28/12/2021).

"Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin. Yang seharusnya mendapatkan dosis kedua, segera datangi fasyankes untuk mendapatkan dosis keduanya,” lanjut Nadia.

Ia berharap upaya bersama yang dilakukan dapat mencegah meluasnya penyebaran varian Omicron di Indonesia yang kini telah mencapai jumlah 48 kasus.

Kemenkes sebelumnya telah mengumumkan adanya penularan varian Omicron yang 46 kasus merupakan imported cased atau kasus yang datang dari luar negeri.

"Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal di Indonesia. Sehingga total hingga hari ini ada 47 kasus Omicron (ada informasi bertambah jadi 48 kasus), yang terdiri dari 46 kasus merupakan imported cased dan satu kasus adalah transmisi lokal," paparnya.

Kata Nadia, kasus-kasus impor tersebut langsung diketahui sehingga dapat dilakukan karantina untuk mencegah penyebarannya ke luar, juga tracing terhadap kontak eratnya.

Namun, temuan satu kasus transmisi lokal menunjukkan terjadinya infeksi di antara anggota masyarakat di satu wilayah, meski tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

"Kasus transmisi lokal ini adalah seorang laki-laki, usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri selama beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," ungkap Nadia.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan proses evakuasi bagi pasien untuk isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

“Dinas Kesehatan sudah melakukan koordinasi dengan Kemenparekraf dan dengan tempat-tempat riwayat perjalanan pasien, seperti restoran di SCBD, juga tracing ke pihak-pihak yang kontak erat dengan yang bersangkutan,” katanya.

Pemerintah, lanjut Nadia, terus melakukan pemantauan terkait penularan COVID-19 baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.

Demikian juga pemerintah daerah diminta bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau, terutama jika muncul potensi terjadinya klaster.

Hal ini untuk memepercepat investigasi dan penilaian apakah terdapat keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak.

KEYWORD :

Omicron COVID-19 Siti Nadia Tarmidzi Kementerian Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :