
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut jika indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2020 belum baik. Jokowi menilai kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia harus diperbaiki.
"Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, ranking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12).
Pasalnya, Jokowi menyebut jika IPK Indonesia berada pada peringkat ke 102 dari 180 negara di Asia. Angka itu terbilang sangat jauh jika dibandingkan dengan negara Singapura dengan ranking ke tiga.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
"Singapura di rangking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35. Ini di Asia, bukan Asia Tenggara, di Asia dari 180 negara. Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam rengking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di rangking 102," kata Jokowi.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut ada perkembangan yang mengembirakan. Di mana, data pada Badan Pusat Statistik (BPS), indeks prilaku antikorupsi di Indonesia terus mengalami kenaikan.
"Tahun 2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 2021 di angka 3,88. artinya semakin tahun semakin membaik," kata dia.
Melihat fakta tersebut, kata Jokowi, pemberantasan korupsi di Indonesia memerlukan cara-cara yang lebih extraodinary. Jokowi meminta harus terus diperbaiki dan disempurnakan.
"Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," katanya.
KEYWORD :KPK Joko Widodo Hakordia Indeks Persepsi Korupsi Indonesia