Jum'at, 26/04/2024 07:32 WIB

Korupsi e-KTP

KPK Kembali Periksa Waketum DPP Partai Demokrat

Jafar sebelumnya diagendakan diperiksa pada Kamis (1/12) lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan yang telah diagendakan penyidik.

Mantan anggota DPR Jafar Hafsah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Jafar Hafsah. Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat ini diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Sugiharto (S).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (5/12).

Jafar sebelumnya diagendakan diperiksa pada Kamis (1/12) lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan yang telah diagendakan penyidik.

Selain Jafar, penyidik hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Santi Donamiarsi. PNS Sekretariat Komisi II DPR RI itu juga diagenakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Sebelumnya, mantan Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membongkar siapa-siapa yang turut kecipratan uang dari hasil dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Salah satunya, Mohammad Jafar Hafsah.

Hal itu diungkapkan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyebut Jafar ikut menikmati uang hasil proyek e-KTP.

"Ke Jafar Hafsah," ungkap Nazar, sapaan akrab Nazaruddin sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Sayanya Nazar enggan mengunkap dengan rinci berapa uang mengalir ke kader Demokrat tersebut. Yang jelas, sebut Nazar, semuanya sudah disampaikanya ke penyidik KPK.

Terkait kasus korupsi e-KTP, KPK menduga negara dirugikan sekitar Rp 2,3 triliun dari anggaran proyek Rp 5,8 triliun. Namun, KPK sejauh ini baru menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Dukcpil Kemendagri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Irman sebagai tersangka.

KEYWORD :

Korupsi e-KTP Jafar Hafsah KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :