Jum'at, 19/04/2024 20:31 WIB

Inggris Kutuk Junta Myanmar atas Penahanan Aung San Suu Kyi

Hukuman penjara merupakan upaya mengerikan lainnya oleh rezim militer Myanmar untuk melumpuhkan oposisi dan menekan kebebasan dan demokrasi.

Foto selebaran file yang diambil pada 24 Mei 2021 dan dirilis oleh Kementerian Informasi Myanmar pada 26 Mei menunjukkan pemimpin sipil yang ditahan Aung San Suu Kyi (kiri) dan presiden Win Myint yang ditahan selama penampilan pengadilan pertama mereka di Naypyidaw, sejak militer menahan mereka di kudeta pada 1 Februari (Foto: Handout / KEMENTERIAN INFORMASI MYANMAR / AFP)

LONDON, Jurnas.com - Inggris mengecam para jenderal Myanmar setelah pemimpin terguling negara itu, Aung San Suu Kyi, dipenjara selama empat tahun karena hasutan terhadap militer dan melanggar pembatasan COVID-19.

Menteri Luar Negeri Liz Truss mengatakan, hukuman penjara merupakan upaya mengerikan lainnya oleh rezim militer Myanmar untuk melumpuhkan oposisi dan menekan kebebasan dan demokrasi.

"Inggris menyerukan rezim untuk membebaskan tahanan politik, terlibat dalam dialog dan memungkinkan kembalinya demokrasi. Penahanan sewenang-wenang politisi terpilih hanya berisiko kerusuhan lebih lanjut," kata dia, Senin (6/12).

Suu Kyi yang berusia 76 tahun telah ditahan sejak para jenderal menggulingkan pemerintahannya pada dini hari 1 Februari, mengakhiri selingan demokrasi singkat Myanmar yang mengikuti pembebasannya dari tahanan rumah yang panjang sebelumnya pada tahun 2010.

Sejak itu, junta menambahkan banyak dakwaan lain, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan kecurangan pemilu. Peraih Nobel menghadapi puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah dalam semua hal.

Mantan presiden Win Myint juga dipenjara pada Senin (6/12) selama empat tahun di bawah tuduhan awal yang sama dari hasutan dan COVID-19, dengan juru bicara junta mengatakan kepada AFP bahwa pasangan itu belum akan dibawa ke penjara.

Hukuman tersebut disambut dengan paduan suara kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan pemerintah Barat.

Mantan perdana menteri Inggris, Tony Blair menambahkan, hukuman atas tuduhan palsu menunjukkan kebrutalan kejam rezim saat ini di Myanmar dan niat mereka untuk sepenuhnya menghancurkan demokrasi yang masih baru di negara itu.

"Apa yang terjadi hari demi hari di negara ini tragis, kejam dan sama sekali tanpa pembenaran," kata dia.

"Junta harus memahami dari reaksi negara-negara terkemuka di dunia, bahwa tidak ada jalan kembali ke komunitas internasional tanpa menetapkan rencana yang jelas dan kredibel untuk pemulihan pemerintahan sipil," sambung dia. (AFP)

KEYWORD :

Inggris Jenderal Myanmar Aung San Suu Kyi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :