Jum'at, 26/04/2024 12:13 WIB

KPK Garap Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto

Kasus itu terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Edy Purwanto. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Budhi Sarwono.

Kasus itu terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Bertempat di Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk Tsk BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/12).

Selain Edy, penyidik KPK juga memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) bernama Tatag Rochyadi dan mantan PNS bernama Heron Kristanto.

Kemudian, Direktur CV Tuk Sewu Waluyo Edi Sujarwo, Direktur PT Anugrah Setiya Buana Zainal Arifin, dan Staf Administrasi PT Bumiredjo serta Direktur CV Karya Bhakti Nursidi Budiono.

KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Diantaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.

KEYWORD :

KPK DPRD Banjarnegara Edy Purwanto Kasus Suap dan Gratifikasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :