
Massa aksi Reuni Mujahid 212 beberapa waktu silam. (Foto: Jurnas/Dok).
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta."Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI, yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021)."Jadi ini juga yang menjadi keputusan Polda Metro tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan reuni 212 yang dilakukan di patung kuda atau wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lain," lanjutnya.Baca juga :
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
"Polda Metro Jaya beranggapan kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan dan ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi Covid-19, dimana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," tukasnya.
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Reuni 212 Izin Polda Metro Zulpan