Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait sosialisasi bahaya BPA. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Protes keras atas ungkapan yang menyatakan bahwa sertifikasi BPA terhadap kemasan plastik yang mengandung BPA akan menganggu industri AMDK secara keseluruhan.
Arist menangkap pernyataan itu jelas tidak mementingkan kesehatan masyarakat. Terutama bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Bayi, balita, janin dan anak - anak merupakan kelompok usia rentan. Mereka belum memiliki sistem detok yang bagus di dalam tubuh. "Setiap 20 November kita peringati hari konvensi hak anak dunia. Pada saat itu di tahun 1989, PBB mengamanatkan konvensi hak anak. Bahwa anak - anak itu memiliki 10 hak dasar yang harus diperhatikan. Pada poin nomer 3 hak untuk memperoleh perlindungan. Poin nomer 4 hak memperolah makanan (makanan sehat tentunya) dan hak atas kesehatan tubuh yang sehat akan membuat anak berkembang optimal. Jika dicerna pernyataan Kemenperin itu melanggar 3 poin konvensi hak dasar anak,” kata Arist melalui siaran persnya yang diterima jurnas.com, Kamis (25/11/2021).Baca juga :
Ketua Komnas PA Sebut Kondisi MA Semakin Membaik
“Anak harus mendapat makanan dan minuman yang sehat. Dengan adanya pelabelan pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya dengan kode No.7 yang mengandung BPA, setidaknya telah melaksanakan tiga fungsi, perlindungan, memberi makan dan minuman yang sehat dan hak anak untuk hidup sehat," sambungnya.
Ketua Komnas PA Sebut Kondisi MA Semakin Membaik
Dengan begitu industri tidak perlu ganti galon dan kemasan. Hanya mengingatkan kepada masyarakat agar bayi, balita dan janin tidak mengkonsumsinya. Sama halnya dengan produk lainnya, seperti peringatan pada kemasan pada susu kental manis dan rokok.
"Kalau ada label peringatannya ,masyarakat tidak keliru lagi memilih produk yang sehat. Terutama agar menjaga anak-anak, bayi, balita dan janin, Jangan ditulis kecil-kecil. Karena untuk konsumsi bayi, balita dan ibu hamil tidak boleh ada batas ambang BPA pada kemasan plastik No.7 yang mengandung BPA, Harus zero BPA" tandas Arist.Baca juga :
BPOM Diminta Labeli `Berpotensi Mengandung Etilen Glikol` untuk Kemasan Galon Sekali Pakai
BPOM Diminta Labeli `Berpotensi Mengandung Etilen Glikol` untuk Kemasan Galon Sekali Pakai
Bahaya BPA Arist Merdeka Komnas Perlindungan Anak