
potongan video Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat memberikan sambutan di Pulau Seribu yang akhirnya berimbas dugaan kasus penistaan agama
Jakarta - Kejaksaan Agung telah merampungkan berkas dakwaan dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Demikian ditegaskan Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
"Dakwaan Basuki sudah selesai, sudah selesai," ucap Prasetyo.Menurut Prasetyo, perampungan berkas tersebut dilakukan dengan profesional sesuai dengan prinsip hukum. Selain itu salah satunya merespon harapan masyarakat."Kita bergerak sejak awal, untuk merespons imbauan keinginan dan tuntutan sementara pihak dan masyarakat," ujar Prasetyo.Baca juga :
Kasus Ahok Bikin Negara Hukum Goyang
Kasus Ahok Bikin Negara Hukum Goyang
Kasus Ahok Kinerja Kejagung