Selasa, 21/04/2026 16:08 WIB

Penerimaan Negara 2021 Sektor Hulu Migas Diperkirakan USD11,7 Miliar





Semakin membaiknya harga minyak dunia dan mulai bergeraknya perekonomian nasional, saat ini nilai investasi di hulu migas telah mencapai USD7,9 miliar

Ilustrasi pengeboran migas

Jakarta, Jurnas.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memperkirakan, penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga akhir 2021 mencapai USD11,7 miliar. Sedangkan 2020, mencapai Rp122 triliun atau 144 persen dari target APBN-P 2020.

Dilaporkan juga, hingga kuartal tiga 2021, realisasi mencapai USD7,9 miliar atau melebih target tahun ini sebesar USD7,28 miliar. Semakin membaiknya harga minyak dunia dan mulai bergeraknya perekonomian nasional, saat ini nilai investasi di hulu migas telah mencapai USD7,9 miliar.

SKK Migas memperkirakan angka investasi yang digelontorkan KKKS terkait dengan target produksi nasional sebesar 1 juta barel per hari minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030 secara total akan mencapai USD187 miliar.

Tingginya angka investasi seiring dengan peningkatan produksi tersebut, maka kegiatan sektor hulu akan meningkat tajam yang akan diikuti dengan diperlukannya kehadiran industri jasa dan barang sebagai penunjang.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan SKK Migas berkomitmen untuk menggenjot Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) industri hulu migas dengan mendongkrak kemampuan usaha penunjang dalam negeri hulu migas sehingga meningkatkan efek berganda ekonomi Indonesia secara regional hingga nasional.

“Kehadiran industri hulu migas memberikan multiplier effect yang sesungguhnya. Banyak sekali industri lain dapat terangkat dengan keberadaan industri hulu migas,” ujar Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi.

Pada saat pandemi COVID-19 menghantam Indonesia, sektor hulu migas adalah salah satu industri di Tanah Air yang tetap terus beroperasi sehingga membawa efek berganda pada industri-industri penunjang lainnya yang tetap hidup.

Industri-industri tersebut, lanjut Erwin, di antaranya adalah industri perhotelan, kesehatan, catering, dan transportasi. Hal ini tak lain dari sifat industri migas yang selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan, sehingga pekerja di lingkungan migas diwajibkan untuk melakukan karantina atau pengecekan kesehatan sebelum dan sesudah memasuki wilayah hulu migas.

“Disinilah letak keberadaan hulu migas. Tadinya hanya dilihat dari masalah produksi, lifting. Namun ternyata setelah dijabarkan lebih holistik, dampaknya luar biasa,” ujar Erwin dalam pernyataan tertulisnya.

Kemudian, Nilai kontribusi industri migas bagi sejumlah industri lain pada 2020-2021 mencapai USD7,126 miliar atau setara dengan IDR 103 triliun.  Di antaranya industri transportasi dengan nilai USD470 juta dan kandungan TKDN mencapai 78 persen, industri tenaga kerja USD 442,76 juta dengan nilai TKDN sebesar 86 persen, industri perhotelan senilai USD129.88 juta dengan kandungan TKDN sebesar 92 persen.

Sementara pencapaian industri kesehatan mencapai USD20,446 juta dengan TKDN 86 persen, disusul dengan industri asuransi senilai USD3,821 (dengan nilai TKDN sebesar 86 persen.  Dari keseluruhan kontribusi tersebut, UMKM memiliki peranan aktif terhadap perputaran roda ekonomi sebesar 10,7 persen dengan nilai TKDN 100 persen.

Sampai dengan saat ini total pengadaan barang dan jasa per 30 September 2021 mencapai USD2,6 miliar (Rp37 triliun) dengan komitmen TKDN sebesar 58 persen atau di atas target yang ditetapkan pemerintah.

KEYWORD :

Hulu Migas Investasi Industri UMKM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :